Prosesi penerimaan siswa baru untuk TA 2009/2010 di SMK Ma’arif Kota Mungkid sudah dimulai hari Kamis, 25 Juni 2009, walaupun menurut Dinas Pendidikan Kab. Magelang secara resmi pendaftaran baru akan dimulai Senin, 29 Juni 2009. Hal ini karena untuk sekolah swasta diberi keleluasan dan toleransi agar jumlah murid dapat terpenuhi.
Antusiasme calon siswa baru dan orang tua murid terhadap SMK Ma’arif Kota Mungkid sangat besar. Hal ini terlihat pada hari pertama pendaftaran situasi pendaftaran sangat ramai dan berjubel. Menurut rekapan panitia jumlah pendaftar sampai hari ke tiga (Sabtu, 27 Juni 2009) sebanyak 75 orang, hal ini karena jumlah formulir yang sudah diambil oleh pendaftar sebanyak 75 buah.
Untuk PSB tahun ini menerapkan sistem baru yang merupakan modifikasi dan pengembangan dari tahun-tahun sebelumnya. Harapannya menurut panitia agar dapat ditegakkan prinsip yang kredibel, akuntabel, profesional dan transparan serta diperoleh input calon siswa yang berkulitas baik dalam hal kemampuan akademik, motivasi, mental, moral dan dukungan sepenuhnya dari orang tua.
Berikut ini antara lain penerapan sistem PSB 2009 di SMK Ma’arif Kota Mungkid ;
1. Hari pertama, calon siswa mendaftar, mengisi formulir dan mengembalikan formulir.
2. Hari kedua, calon siswa mengikuti proses tes seleksi yang meliputi :
a. TES TULIS, mengerjakan 10 soal essay terdiri dari 7 soal Matematika dan 3 soal Bhs. Inggris dalam waktu 10 menit.
b. TES WAWANCARA, meliputi kemampuan agama, motivasi, mental/psikologi dan kesanggupan konskuensi calon siswa. Khusus untuk wawancara ini calon siswa wajib didampingi orang tua agar ke depan segala sesuatunya lebih mudah dan dapat dipertanggung-jawabkan.
c. TES FISIK, meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, dan kir mata (rabun dan buta warna)
3. Setelah seluruh rangakaian tes selesai, maka selanjutnya semua data hasil tes dan data pendukung diolah untuk menentukan HASIL SELEKSI yang kemudian diumumkan hari itu juga tepat jam 12.00 WIB.
4. Setelah diumumkan, bagi yang dinyatakan lulus, maka calon siswa hari itu dapat langsung regristrasi/daftar ulang, diberi batas waktu untuk daftar ulang selama 4 hari setelah calon siswa dinyatakan DITERIMA. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak melakukan daftar ulang maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan haknya dapat digantikan calon siswa baru yang mendaftar berikutnya.
Berikut ini kami tampilkan gambar situasi PSB-2009 di SMK Ma’arif Kota Mungkid pada hari-hari pertama ;



Komentar, kritik dan masukan kami harapkan demi kebaikan dan kemajuan SMK Ma’arif Kota Mungkid ke depan, terima kasih.
Senin, 29 Juni 2009
PSB-2009 di SMK Ma’arif Kota Mungkid 1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar