Selamat Datang di Blog SMK Ma'arif Kota Mungkid (untuk berita terbaru, ... klik saja cover di atas)

Rabu, 12 Januari 2011

Pertemuan Kepala SMA, MA & SMK se Kab. Magelang

Hari ini Kamis, 13 Januari 2011 suasana halaman parkir depan SMK Ma'arif Kota Mungkid tampak penuh. Bahkan sebagian mobil-mobil terpaksa parkir di jalan.

Hari ini semua kepala sekolah tingkat SLTA yang terdiri SMA, MA dan SMK se kabupaten Magelang hadir dalam rapat/pertemuan kepala sekolah yang dilaksakan dan bertempat di kampus Stemakid, tepatnya di ruang pertemuan (serbaguna) lantai 2, gedung baru.

Sebanyak +- 80 kepala sekolah hadir dalam pertemuan ini. Acara intinya adalah "Sosialiasasi Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta ujian nasional (UN) 2011. Hal ini sangatlah penting untuk diketahui karena terkait dengan pelaksanaan ujian nasional yang akan dilaksanakan 18-21 April 2011 untuk tingkat SLTA.

Untuk ujian nasional tahun ini ada beberapa perubahan dan aturan yang harus dicermati oleh semua pihak baik sekolah, guru, siswa dan orang tua siswa. Hal ini agar tidak terjadi salah persepsi yang pada akhirnya akan merugikan siswa dan orang tua siswa.

Berikut pernyataan menteri pendidikan nasional Muh Nuh, terkait UN 2010 yang kami kutip dari website http://www.detiknews.com;
Syarat kelulusan baru bagi siswa sekolah adalah gabungan antara nilai hasil Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US). Sekolah mendapat kebebasan untuk menentukan mekanisme ujian sekolah.

"Yang dipakai nanti US 40 persen dan UN 60 persen, bobotnya kemudian digabung jadi satu," ujar Mendiknas M Nuh usai acara pembukaan The Asia-Pasific Regional center of Expertise (RCE) Conference di Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (12/1/2011).

Setelah nilai hasil dua ujian itu digabungkan, selanjutnya ditetapkan standar minimal kelulusan. Yaitu 5,5 dan boleh ada angka 4.

"Yang penting ada standar minimal yaitu 5,5 dan boleh ada angka 4," katanya.

Berkaitan dengan ujian sekolah, Nuh mengatakan pihaknya tidak akan terlalu banyak ikut campur dalam penentuan materi maupun mekanisme pelaksanaan ujian di sekolah. Sekolah bebas mengatur dan mengujikan setiap tahun ajaran.

"Bebas saja, silahkan sekolah menguji. Sebab secara nasional tetap sama silabus dan kurikulumnya," kata Nuh.

Menurutnya US harus dilaksanakan sebelum UN berlangsung. Sekolah mulai
saat ini harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk mengenai materi ujian.

"Soal materi ya terserah sekolah. Nanti kalau saya ikut mengatur apa jadinya, wong ujian sekolah kok diatur kementerian. Apakah nanti soal yang diujikan di ujian sekolah juga tidak perlu ada di UN lagi juga tidak apa-apa, yang penting soalnya memang beda," pungkas dia.

Tidak ada komentar: